Selasa, 21 Mei 2019

Tujuan dan Prinsip Kerjasama Antarnegara Bidang Politik

Dalam hidup bernegara, perlu adanya kerja sama yang saling menguntungkan dan saling menghargai. Oleh karena itu, bangsa Indonesia menjalin kerja sama dengan bangsa-bangsa lain. Kerja sama ini mencakup berbagai bidang, di antaranya bidang ekonomi, politik, pertahanan-keamanan, dan sosial-budaya.

 perlu adanya kerja sama yang saling menguntungkan dan saling menghargai Tujuan dan Prinsip Kerjasama  Antarnegara Bidang Politik

Keadaan dunia yang makin lama makin maju dan keberhasilan pembangunan dalam negeri menyebabkan interaksi Indonesia dengan negara-negara lain di dunia makin menigkat.  Hal ini ditandai dengan terbentuknya kerja sama antara Indonesia dengan negara-negara lain dalam berbagai bidang, termasuk bidang politik. Dalam menyelenggarakan kerja sama politik, Indonesia memiliki tujuan-tujuan yang terkandung pada Pembukaan UUD 1945.
Tujuan kerjasama antar negara bidang politik
tujuan pokok kerja sama politik luar negeri Indonesia, yaitu mempertahankan kemerdekaan, mewujudkan kehidupan yang adil dan makmur, serta menjaga perdamaian dunia. Tujuan pokok kerja sama politik luar negeri itu merupakan pencerminan dari tujuan nasional Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu seperti berikut.

1). Mempertahankan kemerdekaan, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

2). Memajukan kesejahteraan umum.

3). Mencerdaskan kehidupan bangsa.

4). Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut, berbagai upaya melalui kerja sama politik antarnegara telah dilakukan, di antaranya pemulihan citra Indonesia di mata masyarakat internasional, melakukan perjanjian dan kesepakatan dengan negara lain dalam rangka memelihara kedaulatan dan keutuhan bangsa, serta penyelesaian sengketa secara damai melalui jalur diplomasi. Selain itu, melalui kerja sama politik, Indonesia juga berupaya memberikan perlindungan terhadap warganya yang berada di luar negeri.


Prinsip Kerja Sama Bidang Politik
Pada masa awal Kemerdekaan, belum ada pengakuan internasional secara luas atas kemerdekaan Indonesia. Belanda tidak mengakui kemerdekaan itu dan berupaya kembali menjajah Indonesia. Pada saat yang sama, Indonesia juga menghadapi kenyataan sejarah, yaitu munculnya dua kekuatan besar di dunia. Satu pihak Blok Barat (Amerika Serikat) dan di pihak lain Blok Timur (Uni Soviet) yang saling berseteru dan memperebutkan dukungan dari negaranegara lain.

Kenyataan ini sangat berpengaruh terhadap usaha-usaha bangsa Indonesia menggalang dukungan internasional demi mempertahankan kemerdekaan. Untuk memperoleh dukungan internasional, Indonesia dihadapkan kepada dua pilihan, yaitu berpihak kepada Blok Barat atau Blok Timur.

Bangsa Indonesia berpendapat bahwa sikap yang diambil tidak boleh membuat negara terjebak dalam kepentingan Blok Barat atau Blok Timur. Bangsa Indonesia tidak mau menjadi sasaran dalam pertarungan politik antara dua blok tersebut. Bangsa Indonesia harus menjadi negara yang berhak menentukan sikapnya sendiri dan memperjuangkan tujuan sendiri, yaitu merdeka seutuhnya tanpa ada rongrongan dari negara lain. Perjuangan harus dilakukan atas dasar kepercayaan terhadap diri sendiri dan kemauan untuk berjuang dengan kemampuan sendiri melalui usaha menjalin hubungan baik dengan negara-negara lain di dunia.

Atas dasar pertimbangan ini, bangsa Indonesia memutuskan untuk tidak memihak kepada Blok Barat maupun Blok Timur sekaligus menentapkan Prinsip bebas aktif sebagai prinsip politik luar negerinya. Apakah yang dimaksud prinsip bebas aktif tersebut? Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang ingin berseteru dan tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa. Aktif diartikan indonesia tidak tinggal diam saja, tetapi aktif berperan dalam hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia

Demikian artikel dari saya tentang tujuan dan prinsip kerjasama antarnegara semoga bisa bermanfaat bagi agan sekalian.